Tersandung Kasus Narkoba, AH Harus Ikuti UMBN-BK di Lapas Klas II A Pamekasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Kamis, 12 Maret 2020 17:15 WIB
Selama ini, ia mengaku tetap belajar menghadapi ujian dengan mengikuti program belajar di Lapas Pamekasan. "Saya mendapat bimbingan pelajaran dari petugas lapas," ujar AH yang juga mengaku menyesal telah terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang.
Sementara itu, Rudi, petugas lapas yang memberikan bimbingan belajar menyampaikan bahwa selama ini AH patuh dan mengikuti prosedur hukum dengan mau belajar untuk menghadapi ujian.
Usai melaksanakan ujian, AH langsung diantar menuju ruang transit sidang, untuk mengikuti sidang ke Pengadilan. Pengawalan dilakukan oleh dua petugas Kepolisian dan Kejaksaan yang sudah ditunjuk.
“Kita kawal AH sampai selesai ujian, semoga Ia bisa lulus dengan nilai yang baik," harap Rudi.
Di tempat terpisah, Hanafi Kalapas Klas IIA Pamekasan berharap, AH bisa lulus dengan nilai baik. "Semoga nantinya keluar dari lapas bisa menjadi anak yang baik, tanpa terpengaruh lagi pergaulan yang bisa menjerumuskan dirinya ke perkara hukum," tandas Hanafi. (yen/rev)