Bocah Kelas 6 SD di Jember Dicekoki Miras, Lalu Digilir 3 Preman Kampung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bocah Kelas 6 SD di Jember Dicekoki Miras, Lalu Digilir 3 Preman Kampung

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muhammad Hatta
Jumat, 06 Maret 2020 18:13 WIB

Ilustrasi

"Tapi karena rumah salah seorang tersangka ramai, akhirnya mereka pindah ke lokasi lain (kebun bambu sekitar Kecamatan Pakusari). Saat itu salah seorang tersangka bermaksud menjemput korban dan mengajaknya untuk ikut bergabung," sambung Iptu Arief.

Diketahui, salah seorang tersangka itu juga mantan pacar korban. Karena kenal, maka korban pun ikut dengan salah seorang tersangka itu. "Saat di lokasi, korban pun diajak dan dirayu sehingga mau untuk dicekoki miras alkohol yang dicampur hemaviton sebanyak 4 gelas," katanya.

Karena kondisi sepi, para tersangka memiliki niat jahat untuk mangajak korban bersetubuh. Namun, korban menolak. Karena dalam kondisi mabuk, tersangka tetap memaksa dan akhirnya korban digilir oleh para tersangka.

"Tersangka pertama mencabuli korban dan memaksa. Tersangka kedua mencabuli dan bersetubuh. Sementara tersangka ketiga juga ingin menyetubuhi, tapi karena tersangka kedua lama dan belum selesai, tersangka ketiga hanya meremas payudara, dan menciumi kemaluan korban," ulasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam terjerat pasal 81 dan pasal 82 UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ata/yud)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video