Tegas, DPRD Kota Blitar Rekom PSSI Tolak Pertandingan Berpotensi Rusuh
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 20 Februari 2020 18:19 WIB
Diberitakan sebelumnya, pertandingan semifinal Piala Gubernur 2020 mempertemukan antara Persebaya dan Arema FC. Derbi Jatim itu dimenangkan Persebaya dengan skor 4-2. Semula pertandingan digelar di Stadion Kanjuruhan Malang. Namun akhirnya digeser ke Stadion Soepriadi Kota Blitar.
Pemindahan venue pertandingan ke Kota Blitar ini karena pertimbangan keamanan dan kondusivitas wilayah, sesuai keputusan Polda Jatim. Selain pemindahan, untuk memastikan keamanan, jalannya pertandingan juga digelar tanpa penonton.
Kerusuhan disusul bentrok antar massa pendukung dua kesebelasan. Ini setelah mereka memaksa merangsek masuk mendekat ke stadion. Pihak keamanan sebenarnya telah menyiapkan pengamanan sistem ring. Ada tiga ring untuk melokalisir massa suporter.
Hal ini rupanya justru memancing massa suporter dari kedua kubu, baik Bonek maupun Aremania berkeliling mencari jalan untuk semakin mendekat ke Stadion Soepriadi. Saat berkeliling inilah kedua kubu suporter tak sengaja bertemu hingga menyebabkan bentrok.
Total kerugian akibat kerusuhan ini mencapai angka Rp 254 juta. Rinciannya mencakup 6 orang korban luka-luka, 13 kendaraan roda dua rusak ringan hingga berat, satu kendaraan roda empat dengan jenis kerusakan kaca pecah dan laptop yang ada di dalamnya raib.
Kemudian kerugian barang dagangan milik toko dan warung dijarah total ada 8, empat rumah rusak ringan serta 6 hektare areal persawahan milik 25 orang rusak mulai ringan hingga parah.