​Waktu Pelunasan BPIH Tunggu Keputusan Presiden | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Waktu Pelunasan BPIH Tunggu Keputusan Presiden

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 20 Februari 2020 18:00 WIB

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan belum bisa menyampaikan informasi terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (). Kasie Haji Kantor Kemenag Pacitan, Agus Hadi Prabowo mengatakan pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden.

"Saat ini Kemenag Pacitan masih menunggu Keputusan Presiden. Tindak lanjut Kepres itu akan diterbitkan pula, salah satunya, tentang kuota lansia," kata Agus saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (20/2).

Selain itu, lanjut dia, juga akan diterbitkan peraturan/keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait teknis pembayaran . Misalnya menyangkut waktu dan tempat pembayaran, persyaratan pendamping jemaah lansia, jemaah disabilitas, penggabungan mahram, dan pelimpahan nomor porsi.

"Usulan pemerintah kepada DPR RI dan BPKH besaran sama seperti tahun lalu berkisar Rp 36,5 juta per jemaah. Setiap jemaah sudah memiliki setoran awal Rp 25 juta, jadi pada saat pelunasan nanti masih harus menambah Rp 11,5 jutaan rupiah lagi," bebernya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video