Menolak Direlokasi, PKL Rogojampi Wadul DPRD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ganda Siswanto
Senin, 10 Februari 2020 22:36 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polemik relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Rogojampi sampai ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi. Pasalnya, para PKL menolak direlokasi karena tempat yang baru dianggap tidak layak untuk berjualan.
Di sisi lain, Camat Rogojampi bersikukuh untuk tetap merelokasi PKL yang berjualan di depan trotoar pasar Rogojampi, karena mengganggu arus lalu lintas hingga mengakibatkan kemacetan.
BACA JUGA:
Usai Makan Korban Jiwa WNA China, Spot Foto Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
Diduga ada Kebocoran Gas Elpiji, Kandang Berisi 28 Ribu Ayam Terbakar
Dalam mediasi yang difasilitasi dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Ali Mahrus, S.H., Senin (10/2) kedua belah pihak didatangkan. Yakni paguyuban PKL dan pihak Kecamatan Rogojampi.
Setelah berdialog, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa para PKL tetap berikan kesempatan berjualan di trotoar, selama tempat relokasi belum jadi.