Syafiuddin Minta Bupati Bangkalan segera Action Sambut Perpres No 80 Tahun 2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Syafiuddin Minta Bupati Bangkalan segera Action Sambut Perpres No 80 Tahun 2019

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 10 Februari 2020 14:13 WIB

H. Syafiuddin bersama Rektor UTM Dr. Drs. Ec. Moh. Syarif dan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron didampingi Wabup, Sekda, serta Kepala OPD.

Dikatakannya, Perpres No. 80 tahun 2019 bisa dilaksanakan pada tahun 2021, di mana sekitar bulan Juni nanti pihaknya bisa melakukan anggaran. "Semuanya bertahap ya, jadi dalam 5 tahun ini semuanya bisa selesai. Dan di tahun 2024, semuanya dapat terealisasikan," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada Ra Latif untuk bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten lain dan provinsi. "Karena kita di Komisi V hanya berperan dalam hal budgeting. Perihal ujian lainnya bergantung pada kebijakan eksekutif," jelasnya.

Senada dengan Syafiuddin, Rektor UTM Dr. Drs. Ec. Moh. Syarif menyarankan Pemkab Bangkalan melakukan kajian untuk mewujudkan pembangunan di Bangkalan melalui Perpres No 80 2019. Utamanya agar bisa menarik perhatian para investor. 

"Jika, pengelolaan dalam menyambut Perpres ini gagal, maka ini bisa jadi kesempatan terakhir bagi Bangkalan untuk mendapatkan bantuan anggaran pembangunan," ujarnya.

Ia juga berharap Bupati Bangkalan memberikan forum bagi investor untuk dapat tertarik berinvestasi di Kabupaten Bangkalan. "Semua elemen masyarakat bisa turut aktif, sehingga hal ini dapat segera direalisasikan," pungkasnya. (uzi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video