Kantor Kemenag Pacitan Belum Terima Informasi Mengenai Kuota Haji 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kantor Kemenag Pacitan Belum Terima Informasi Mengenai Kuota Haji 2020

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 05 Februari 2020 12:05 WIB

Kasie Haji Kantor Kemenag Pacitan, Agus Hadi Prabowo.

Sesuai pengumuman Menteri Agama, jemaah lanjut usia di atas 65 tahun kuotanya 1% dari haji reguler. Serta ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya, jemaah mengajukan permohonan/kesiapan berangkat percepatan dengan usia minimal 75 tahun, dan keberangkatan berdasar nomor porsi dan mengisi sisa kuota.

Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, batasan jemaah lansia minimal 65 tahun ke atas dan percepatan berangkat haji ditetapkan Menteri Agama dalam persentase tertentu dari kuota. Secara teknis percepatan keberangkatan lansia ini berdasarkan usia jemaah bukan berdasarkan nomor porsi sebagaimana tahun sebelumnya.

Dalam daftar tunggu jemaah haji dari Jawa Timur yang berusia 65 tahun ke atas cukup banyak juga. "Belum ada data resmi tapi perkiraan sekitar 5%. Banyak masyarakat yang salah persepsi, jika daftar haji dengan usia 65 tahun ke atas langsung berangkat atau 2-3 tahun lagi. Persepsi seperti ini ada benarnya, jika pendaftar haji yang berusia 65 tahun ke atas tersebut hanya yang bersangkutan, tidak ada yang lain. Padahal cukup banyak juga pendaftar yang berusia di atasnya dan kuota lansia sementara ini ditetapkan 1% dari kuota," papar Agus.

Kuota Haji Pacitan mengikuti kuota haji Provinsi Jawa Timur yang setiap tahunnya memberangkatkan 35.034 jemaah haji. Tahun 2020 penyelenggaraan haji ada perbedaan karena mulai diterapkannya UU Nomor 8 Tahun 2019. (yun/dur).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video