Jambret HP Bocah, Dua Sejoli di Sidoarjo Dibekuk Polsek Tanggulangin
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 30 Januari 2020 23:10 WIB
Berhasil merampas hp dari bocah 13 tahun itu, kedua tersangka langsung melarikan diri. Korban ditemani ayahnya kemudian melapor ke Mapolsek Tanggulangin.
Berbekal laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mendapat petunjuk dan menemukan hp milik korban di Pasar Larangan. Dari pengakuan penjual, hp itu dibeli dari pasangan muda-mudi yang mengendarai motor CB150 R warna hitam.
Penyelidikan berlanjut, polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka di sebuah rumah di Desa Kesambi, Porong pada Sabtu (25/1) lalu. Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung menggerebek kedua tersangka dan berhasil meringkusnya. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Tanggulangin untuk penyelidikan lebih lanjut. (cat/ian)