Sebulan, Polresta SIdoarjo Amankan 323,4 Gram Sabu dan 1.312 Butir Ekstasi dari 40 Tersangka
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 30 Januari 2020 22:26 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Budak narkotika di wilayah Sidoarjo terus diberangus oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Selama sebulan, 40 tersangka berhasil diringkus polisi. Dalam ungkap kasus itu pula, polisi juga berhasil mengamankan 323,4 gram sabu-sabu (SS) dan 1.312 butir ekstasi sebagai barang bukti.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ungkap kasus itu dalam periode tanggal 1-29 Januari 2020. “Dominasi laki-laki, ada 38 laki-laki dan 2 perempuan,” terangnya.
BACA JUGA:
Diduga Hendak Tawuran, Markas Gangster di Sidoarjo Digerebek Polisi
Polisi Tangkap 7 Anggota Gangster di Sidoarjo
Operasi Puri Agung Pengamanan WWF 2024, Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Objek Vital
Gandeng Masyarakat, Satpolairud Polresta Sidoarjo Bersihkan Sampah di Kawasan Pesisir
Kamis (30/1) pagi, ke-40 tersangka itu juga nampak dipamerkan di halaman Mapolres. Sejumlah barang bukti juga nampak tertata di antara tersangka. Selain SS dan ekstasi yang dalam jumlah besar, polisi juga mengamankan 4 unit gas gun dari tangan tersangka. “Senjata ini digunakan tersangka sebagai pertahanan diri,” katanya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib menambahkan, satu jaringan narkotika juga berhasil digulung dalam ungkap kasus tersebut. Mereka adalah para pengedar yang kedapatan membawa SS dan ekstasi yang dalam jumlah besar. “Jaringan Sumatra Barat,” katanya.