Bergaya Ala Ninja, Pemuda Ini Nekat Curi Ponsel Tetangga
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 15 Januari 2020 12:09 WIB
Saat akan mengambil ponsel itu, korban terbangun dari tidurnya. Karena kaget, pelaku panik dan berusaha mencekik korban. Tapi terjadi perlawanan, hingga topeng penutup wajah pelaku ditarik.
"Diketahui jika pelaku adalah tetangganya sendiri. Pelaku sempat bersimpuh meminta maaf, tapi korban pun tetap melawan dan berteriak minta pertolongan," katanya.
Tidak lama aparat keamanan dari Mapolsek Kencong datang, dan langsung mengamankan pelaku. "Pelaku terancam hukuman Pasal 365 ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan, hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya. (ata/yud)