Tanda Tangan Dipalsukan, Warga Gladak Lapor ke Polresta Banyuwangi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Kamis, 09 Januari 2020 00:34 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan warga Dusun Krajan, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi berbuntut pada pelaporan ke Polresta Banyuwangi, Rabu (8/1).
Munculnya persoalan diawali dari kegiatan normalisasi sungai yang ada di Desa Gladag hingga muncul adanya Pokmas dan yang berbuntut tanda tangan warga yang dipalsukan. Dalam perkara ini akhirnya warga yang merasa dirugikan atas pemalsuan tanda tangan, melapor dengan didampingi kuasa hukum yang ditunjuk Nanang Slamet, S.H dan partner.
BACA JUGA:
Usai Makan Korban Jiwa WNA China, Spot Foto Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
Diduga ada Kebocoran Gas Elpiji, Kandang Berisi 28 Ribu Ayam Terbakar
Setelah selesai melapor di Polresta Banyuwangi, kuasa hukum warga yang diduga dipalsukan tanda tangannya, Nanang Slamet,S.H saat diwawancarai menjelaskan bahwa pihaknya datang ke Polresta bertujuan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Pokmas Surangganti Desa Gladag yang mengatasnamakan masyarakat.