Banmus DPRD Pasuruan Belum Jadwalkan Pembahasan Raperda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 07 Januari 2020 15:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pembahasan Raperda yang sudah masuk di Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kabupaten Pasuruan di tahun 2020 ini cukup banyak. Namun, hingga saat ini kalangan dewan belum melakukan pembahasan dengan alasan masih ada kegiatan lain yang perlu diselesaikan. Seperti permasalahan limbah, monitoring pekerjaan fisik, dan kegiatan internal.
Menurut keterangan Ketua DPRD Pasuruan M. Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi usai rapat Banmus (Badan Musyawarah), Selasa (7/1), bahwa agenda kerja pada awal Januari 2020 belum ada rencana membahas usulan Raperda.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
"Meski belum dijadwalkan, bukan berarti anggota dewan nganggur. Ada kegiatan seperti penanganan masalah limbah, sidak pekerjaan fisik 2019, dan yang terbaru soal tempat wisata PT Cimory," jelas politikus PKB ini.