BPJS Kesehatan Nunggak Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPJS Kesehatan Nunggak Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Senin, 06 Januari 2020 23:13 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita diwawancarai wartawan usai jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1). foto: YUDI A/ BANGSAONLINE

“Tunggakan itu sampai Bulan Desember 2019, karena bermacam-macam, ada yang rawat jalan Bulan Mei belum terbayarkan, ada yang Agustus hingga Desember,” kata Feni, sapaan Febria Rachmanita.

Akibat tunggakan ini, cash flow keuangan rumah sakit milik itu terganggu, terutama untuk beli obat. Selain itu, jasa layanan dokter juga bermasalah, sehingga jasa layanan dokter ini belum terbayarkan 4-5 bulan. “Tapi saya pastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun ada tunggakan dari BPJS ini. Sebab sudah ada subsidi dari pemerintah kota,” tegasnya.

Feni memastikan bahwa selama tidak dibayarkan itu, sudah 4 kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan. Surat keempat dari Wali Kota Risma itu baru dijawab dan dijelaskan bahwa pihak BPJS cabang Surabaya masih menunggu drop uang dari BPJS pusat, sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan tersebut.

“Pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, BPJS sempat menyampaikan bahwa akan membayarkan tunggakan itu pada Bulan Januari minggu kedua apabila sudah didrop uang dari pusat. Karenanya, kami berharap BPJS segera membayarkannya, karena tidak mungkin kami terus mengandalkan subsidi terus,” ujarnya.

Menurut Feni, tunggakan ini tidak berbanding lurus dengan tertibnya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebab, setiap bulan membayarkan 443 ribu peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota.

“Total setiap bulan kami membayar Rp 17 miliar kepada BPJS. Rinciannya, Rp 13,3 miliar untuk BPJS PBI, dan 3,9 miliar untuk tenaga kontrak. Jadi, sekali lagi kami harap BPJS juga tertib membayarkannya ke pemerintah kota,” pungkasnya. (ian/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video