Satlantas Polresta Sidoarjo Gelar Razia Knalpot Brong di Pasar Larangan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Senin, 30 Desember 2019 19:11 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Toko knalpot dan perlengkapan sepeda motor tepatnya di Pasar Larangan Kecamatan Candi, Kabupaten sidoarjo tiba-tiba dikagetkan dengan kedatangan polisi, Senin (30/12).
Arif, salah satu pemilik toko mengaku kaget dengan kedatangan polisi untuk merazia knalpot yang ia jual. Beberapa knalpot yang dipajangnya ternyata menyalahi spesifikasi, termasuk knalpot brong.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 7 Anggota Gangster di Sidoarjo
Operasi Puri Agung Pengamanan WWF 2024, Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Objek Vital
Gandeng Masyarakat, Satpolairud Polresta Sidoarjo Bersihkan Sampah di Kawasan Pesisir
Satbinmas Polresta Sidoarjo Gelar Kegiatan ini di Desa Sidomulyo
"Tahun lalu belum jualan. Ini baru mulai sudah ada razia. Gak jadi jualan," cetus Arif.
Sejumlah knalpot brong yang dijualnya memang tidak disita petugas. Tapi diminta untuk menyimpan dagangannya itu karena tidak boleh dijual lagi.
Mendapat imbauan itu, Arif pun menyimpan beberapa knalpot brong dagangannya. Dia memilih tidak berjualan knalpot brong, daripada harus berurusan dengan polisi.
Selain Arif, sejumlah toko lain di pusat penjualan barang-barang perlengkapan sepeda motor itu juga didatangi polisi. Satu per satu penjual knalpot diperiksa petugas.