Empat Anggota DPRD Blitar Diadukan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Empat Anggota DPRD Blitar Diadukan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 30 Desember 2019 16:27 WIB

AKP Heri Sugiono, Kasatreskrim Polres Blitar Kota.

"Kalau memang nantinya di lapangan ditemukan adanya dugaan tersebut, kami akan langsung gelar perkara dan meminta melakukan laporan resmi untuk segera ditingkatkan ke tahap penyidikan," tegasnya.

Ahmadi, warga yang mengadukan masalah ini ke polisi mengatakan, jika keempat anggota DPRD itu awalnya datang ke perkebunan Karangnongko dengan membawa lima orang yang mengaku dari Jakarta dan merupakan staf Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Mereka lalu menjanjikan akan menyelesaikan sertifikat tanah pada 2017.

Karena tidak kunjung ada kejelasan, Ahmadi kemudian nekat ke Jakarta mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Hasilnya, lima orang yang dibawa ke perkebunan oleh anggota DPRD Kabupaten Blitar itu ternyata bukan staf dari Menteri Agraria dan Tata Ruang.

"Saya kemudian lagsung konfirmasi ke dewan, alasannya dewan juga ketipu. Kemudian mereka (anggota DPRD) tidak bisa saya hubungi lagi. Bahkan, ketemu pun tidak menyapa. Akhirnya, saya adukan. Karena kami kan ingin kejelasan," kata Ahmadi di ujung telepon.

Sementara saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengaku belum mengetahui terkait aduan tersebut. "Saya belum tahu, nanti saya akan cek dulu apakah benar ada aduan seperti itu," kata Wito.

Selain ketua DPRD yang tak memberi banyak komentar, hingga kini keempat anggota DPRD Kabupaten Blitar belum bisa dimintai pernyataan terkait hal ini. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video