Polresta Sidoarjo dan Warga Citra Harmoni Deklarasikan Perumahan Bebas Penyalahgunaan Narkoba
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 21 Desember 2019 14:06 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Polresta Sidoarjo. Tidak hanya di lingkungan sekolah, kampanye bahaya narkoba dan antisipasi kenakalan remaja juga digiatkan ke wilayah pemukiman di Kabupaten Sidoarjo.
Setelah Maret 2019 lalu mendeklarasikan Kampung Bebas Penyalahgunaan Narkoba di Pesona Sekar Gading, Sekardangan, Sidoarjo, kali ini Sabtu (21/12), Polresta Sidoarjo mendeklarasikan Perumahan Citra Harmoni, Trosobo, Taman, Sidoarjo pertama kali sebagai Perumahan Bebas Penyalahgunaan Narkoba. Di perumahan ini terdapat sekitar 8.000 orang warga, menjadi pioner bagi perumahan lainnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Anggi Naulifar Siregar, pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polresta Sidoarjo, Forkopimka Taman, BNNK Sidoarjo, tokoh agama, tokoh masyarakat, manajemen Citra Harmoni, dan warga Perumahan Citra Harmoni.
Ditandai dengan penandatanganan deklarasi Perumahan Bebas Narkoba oleh Kapolresta Sidoarjo, disusul pelepasan burung merpati ke udara, maka resmilah Perumahan Citra Harmoni ini sebagai kawasan Perumahan Bebas Penyalahgunaan Narkoba.
Simak berita selengkapnya ...