Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 02 Desember 2019 22:22 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DP (46), warga Krajan Malang, pelaku komplotan pengedar narkoba jaringan internasional digelandang Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. DP ditangkap setelah polisi melakukan penangkapan 2 tersangka lain, yakni DS (25) dan TG (25).
"Pada hari Jumat (22/11) petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Jakarta yang akan masuk ke Surabaya," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Sandi Nugraha, S.I.K. saat pers rilis di depan ruang jenazah RSUD dr. Soetomo, Senin (2/12).
BACA JUGA:
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi
Ada Copet yang Diringkus Satpol PP saat Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Sandi mengatakan, tersangka DP ditangkap saat berada di Stasiun Pasar Turi esok harinya. "Petugas sudah menunggu kedatangan tersangka DP di Stasiun Pasar Turi, Sabtu (23/11)," terang Sandi.
Simak berita selengkapnya ...