Bantu Masyarakat Berikan Informasi Hukum, Pemkab Tuban Luncurkan Sidig Jariku
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Suwandi
Kamis, 14 November 2019 22:36 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H Fathul Huda bersama Kepala Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional meluncurkan Sidig Jariku (Sistem Digital Jaringan Informasi Hukum) di Pendopo Tuban, Kamis (14/11/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Tuban H. Fathul Huda menyampaikan, Sidig Jariku merupakan inovasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban yang mudah dijangkau masyarakat. Hadirnya Sidig Jariku akan membantu masyarakat untuk memperoleh dokumen peraturan perundang-undangan dan informasi hukum secara mudah, tepat dan cepat.
BACA JUGA:
Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
"Saya harap dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Tuban merupakan salah satu pilar penunjang pembangunan hukum. Selain itu, sebagai sarana layanan informasi hukum kepada publik dapat diakses dengan mudah.
Simak berita selengkapnya ...