Dewan Minta Dispendik Data Sekolah Rusak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 14 November 2019 14:34 WIB
Keterangan yang sama disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD, M. Zaeni , bahwa pendataan lembaga pendidikan yang rusak harus segera dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Hal ini dilakukan agar dalam penyusunan program pembangunan fisik bisa tepat sasaran sesuai dengan yang dibutuhkan sekolah.
Menurutnya, program pembangunan yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan pada tahun 2019 nilainya tidak sebanding dengan tingkat kerusakan. "Bangunan memang ada, tapi tidak rampung seluruhnya. Contoh di SDN Pogar II Bangil, plafonnya tidak diperbaiki dengan alasan anggaran tidak mencukupi. Ini gambaran jika perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan tidak matang," jelasnya.
Karena itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan memiliki data yang akurat dengan skala prioritas, mana saja lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan yang perlu dilakukan perbaikan. "Alokasi anggaran untuk pendidikan seyogyanya juga ditingkatkan. Tujuannya adalah agar musibah sekolah ambruk tidak terjadi," pungkasnya. (bib/par/rev)