Masuk Lanal Batuporon, Dua Pencuri Motor di Kamal Bangkalan Tak Berkutik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Jumat, 01 November 2019 20:16 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Atas kesigapan Kanit Reskrim dan anggota Reskrim Polsek Kamal, tak sampai 30 menit pelaku pencurian motor (curanmor) yang terjadi di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal berhasil dibekuk.
Dua pelaku itu berinisial MY (23) dan NR (25). Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kamal karena melakukan pencurian sepeda motor di Jl. Raya Abdullah No. 13 Desa Tanjungjati Kec. Kamal Kab. Bangkalan, Jumat (1/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Tersangka MY warga Dsn. Naro'an, Desa Soket Dajah, Kec. Tragah dan NH warga Dsn. Laok Jarat, Ds. Dukuh Tambin, Kec. Tragah ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di toko milik Bambang.
Modus pelaku untuk menjalankan aksinya dengan berpura-pura membeli rokok, sekitar pukul 10.30 WIB. Namun saat Bambang mengambil rokok, tiba-tiba MY membatalkannya. Ia melihat kunci kontak kendaraan milik Bambang masih menempel di kendaraan. Hal ini membuat MY dengan mudah membawa kabur sepeda motor Vario milik Bambang yang diparkir di depan tokonya.
Simak berita selengkapnya ...