Rampas Motor Tukang Ojek, DPO Warga Surabaya Diringkus Polsek Waru Sidoarjo di Lamongan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 01 November 2019 19:11 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskim Polsek Waru akhirnya berhasil mengamankan Tamat Subagiyo (41), warga Rungkut Kidul 1/29 RT 01 RW 01 Surabaya.
DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu diamankan di Lamongan, kampung halamannya. Tamat diburu polisi karena aksi koboinya merampas sepeda motor milik tukang ojek pada Agustus lalu.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Saat itu, korbannya bernama Tumiyo Hadi Susilo, 50 tahun, mengalami luka parah di kepala bagian belakang. Akibat dikepruk helm berkali-kali hingga membuat korban tak sadarkan diri.
"Setelah memukul, korban ditinggal di pinggir jalan. Motornya dibawa kabur," ungkap Kapolsek Waru Kompol Saibani, Jumat (1/10).
Pelaku saat itu beraksi di kawasan sepi. Yaitu di kawasan Raya Melon Pondok Candra, Desa Tambakrejo sekitar pukul 21.00 WIB.
Simak berita selengkapnya ...