Masih Kritis, Mantan Anggota DPRD Jember Korban Pengeroyokan Sempat Diisukan Meninggal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 03 Oktober 2019 10:58 WIB
Terkait penetapan tersangka terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Maman, Anasrul mengatakan polisi telah menetapkan 4 tersangka. "Setelah saya cek yang ditetapkan tersangka ada 4 orang. Itu informasi yang saya terima dari penyidik. Bukannya 6 orang. Itu dari keterangan saksi, dan juga saat proses pengumpulan bahan bukti di TKP saya kawal terus. Untuk berikutnya, apakah ada perkembangan kasus bagaimana, menunggu Pak Maman pulih dan sadar," ungkapnya.
Diketahui untuk inisial tersangka penganiayaan, yakni WY (37), MR (27), WF, SH, yang semuanya warga Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur. "Mereka ditetapkan sebagai tersangka, dari yang sebelumnya ada 8 orang yang awal diperiksa sebagai saksi," katanya. (jbr1/yud/rev)