Rapat Paripurna Penetapan Anggota AKD DPRD Bangkalan Dihujani Interupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rapat Paripurna Penetapan Anggota AKD DPRD Bangkalan Dihujani Interupsi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 23 September 2019 16:14 WIB

Ahmad Syafik dari Fraksi PPP saat menyampaikan interupsi terkait proporsi pembagian anggota dalam paripurna penetapan AKD DPRD Bangkalan. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE

Senada dikatakan Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani, Musawwir. "Seharusnya sebelum pembentukan AKD harus disahkan dulu tatib DPRD yang baru. Bukan memakai tatib yang lama, karena itu untuk DPRD periode 2014-2019," cetusnya.

Begitu juga dikatakan Mahmudi, anggota Fraksi Keadilan Hati Nurani. "Penetapan AKD seharusnya runtut, tidak boleh ada tahapan yang dilewati. Sehingga kalau diteruskan, pembentukan dan penetapan AKD ini akan melanggar peraturan alias cacat hukum," jelas Mahmudi.

"Ini bodoh sekali. Harusnya yang dibahas tatib dulu. Tatib dibangun dulu, baru kemudian dibangun kelengkapan lainnya, baru melangkah kepada AKD yang lain," cetus Mahmudi yang merupakan politikus Hanura ini.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Mohamad Fahad menegaskan bahwa pembagian anggota komisi ini mengacu pada keputusan rapim yang digelar pada Jumat (19/9) lalu. Yakni Komisi A dan B beranggotakan 11 orang, sedangkan Komisi C dan D 12 orang. "Ini bagian kearifan lokal. Sedangkan tatib yang sebelumnya mengatur bahwa komisi A 11 anggota, Komisi B 12, Komisi C 12, serta Komisi D 11 anggota. Sekali lagi, bahwa keputusan tersebut mengacu pada rapim sebelumnya," jelasnya. (uzi/rev)

 

 Tag:   DPRD Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video