Pembangunan Kampung Pia Tahap II Diusulkan Rp 1,8 M
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 17 September 2019 21:12 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pasca dibangun sejak dua tahun silam, bangunan gedung kampung pia lantai II milik Pemkab Pasuruan di Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, hingga kini belum juga bisa ditempati sebagai sarana promosi produk unggulan masyarakat setempat.
Pasalnya, bangunan tersebut hanya berupa struktur saja. Gedung megah yang dibangun dari uang rakyat tersebut juga terkesan kurang terawat.
BACA JUGA:
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Soal Branding Kopi Kapiten, Pansus Bakal Panggil Dua OPD
Komisi II DPRD Pasuruan Harap Proyek Paving Bulusari Perlancar Ekonomi Masyarakat
M Syaifuddin Juhri, PPkom Disperindag menjelaskan bahwa pihak dinas sudah memikirkan kelanjutan pembangunan kampung Pia tersebut agar secepatnya bisa difungsikan sesuai dengan konsep awal. Menurutnya, pihak dinas berencana akan melanjutkan pembangunan sarana promosi produk unggulan masyarakat Kejapanan dan sekitarnya itu, dengan menggelontorkan anggaran Rp 1,8 miliar pada tahun 2019 ini.
“Kalau untuk perencanaan sudah rampung. Kendalanya, anggaran yang dimiliki memang masih belum mencukupi karena banyak bangunan di bawah kewenangan Disperindag yang lebih membutuhkan. Maka pembangunan lanjutan kampung pia dilakukan bertahap,“ jelasnya.