Simpan Sabu di Kantong Celana, Tiga Pengedar Ditangkap Saat Bertransaksi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 13 September 2019 17:40 WIB
Setelah ditelusuri lebih jauh, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari salah satu tersangka berinisial R yang bertempat tinggal di Desa Wolu Tengah, Kecamatan Kerek. Selanjutnya, petugas menangkap pelaku R di kediamannya. "Kita datangi rumahnya kemudian kita juga mendapati sabu yang dibuang di luar rumah," jelasnya.
Dari kediaman R, petugas juga mendapati dua pucuk senjata airsoft gun milik pelaku. Senjata itu ia beli dari salah seorang warga di Bojonegoro. Dari pengakuan pelaku, senjata itu kerap dibawa pelaku R untuk menjaga diri.
"Kita masih kembangkan apakah ini senjata resmi atau bukan, kalau tidak resmi maka kita juga akan jerat UU darurat," tukasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka R mengaku memperoleh sabu peroleh dari salah satu bandar besar di Kabupaten Mojokerto.
Sementara dari hasil penangkapan terhadap ketiganya, total petugas mengamankan barang bukti 3,28 gram sabu, satu unit motor, uang tunai sebesar 1,7 juta rupiah, handpone, timbangan elektrik, dan ratusan plastik klip yang digunakan pelaku untuk meracik sabu menjadi beberapa bagian. "Selain itu, kami juga mendapati bukti transfer dari salah satu bank yang dilakukan tersangka R sebesar Rp 10 juta, uang ini diduga hasil penjualan sabu," pungkasnya. (gun/rev)