Abaikan SK Penundaan dari Bupati Pamekasan, P2K2 Tlonto Ares Tetap Gelar Pilkades | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Abaikan SK Penundaan dari Bupati Pamekasan, P2K2 Tlonto Ares Tetap Gelar Pilkades

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Kamis, 12 September 2019 15:02 WIB

Suasana Pilkades Desa Tlonto Ares.

Hal senada disampaikan Abdus Salam, warga Desa Tlonto Ares. Ia mempertanyakan keputusan Bupati Pamekasan mengeluarkan SK penundaan. "Maksud dan tujuan ditunda itu apa? Coba lihat saja di lokasi, masyarakat lebih sepakat dilaksanakan sekarang. Toh apa sih yang diragukan Bupati Pamekasan itu?," ujarnya.

"SK pembatalan tidak jelas dan tidak menerangkan secara spesifik. Misal penundaan karena faktor keamanan, proses pemilihan, atau persoalan lainnya," tambahnya.

Sekadar diketahui, warga Desa Tlonto Ares sebelumnya merobek SK dangan nomor 188/448/432.013/2019 tentang penundaan Pilkades yang ditandatangani langsung Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Sekretaris Daerah (Sekda) Totok Hartono di depan kantor Kecamatan Waru, pada Senin (2/9/2019) lalu.

Perobekan SK itu sebagai bentuk protes bahwa mereka menolak penundaan pemilihan kepala desa.

Di sisi lain, pantauan BANGSAONLINE.com, Pilkades Tlonto Ares yang digelar Rabu (11/9) kemarin berjalan lancar. Hasil dari Pilkades Tlonto Ares yang sudah ditetapkan BPD dan P2KD, yakni Cakades nomor urut 1 Miskalan Bakri memperoleh suara 737, Cakades nomor urut 2 Maskub memperoleh 4 suara, Cakades nomor urut 3 Abdul Wasid memperoleh 3 suara, dan Cakades nomor urut 4 Moh. Rifa'i juga memperoleh 3 suara. (yen/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video