Kasus Ujaran Diskriminasi Ras Papua, Tersangka Oknum Staf Kecamatan Resmi Ditahan Polda Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 03 September 2019 19:58 WIB
Melainkan bentuk kekecewaan saya atas pelecehan harga diri bangsa kita berupa simbol negara bendera merah putih yang telah dimasukkan dalam selokan.
Bagi saya NKRI harga mati.
Surat pernyataan ini saya buat tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun."
Sementara saat ditanya soal apa yang ia lontarkan di dalam video, SA mengatakan jika hal itu ia serahkan semuanya kepada kuasa hukumnya. "Untuk video saya sudah di lawyer, surat pernyataan saya sudah di lawyer yang nanti dari pihak lawyer saya konfirmasi," jelasnya.
Kuasa Hukum SA, Hishom Prasetyo menambahkan jika kliennya akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Upaya lain untuk meringankan masih didiskusikan oleh tim kuasa hukumnya.
"Sementara proses hukum sudah sampai pada tahap penahanan. Selebihnya kami akan mendiskusikan dengan tim apakah akan mengajukan penahanan atau mengajukan upaya hukum lain seperti pra peradilan akan kami sampaikan kemudian," tutupnya. (ana/ian)