Gerindra Tunjuk Rusdi Sebagai Wakil Ketua DPRD Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 29 Agustus 2019 20:19 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menetapkan H. M. Rusdi Sutejo sebagai Wakil Ketua II DPRD Kab. Pasuruan. Hal itu disampaikan H. Rohani Siswanto Sekretaris DPC Gerindra Kab. Pasuruan saat ditemui di kantor DPRD Kab. Pasuruan.
"Intinya, surat rekomendasi dari DPP Partai menunjuk Kaji Rusdi sebagai Wakil Ketua DPRD," kata anggota DPRD Jatim terpilih tersebut, Kamis (29/8).
BACA JUGA:
Ini 5 Figur yang Digadang Jadi Calon Wakil Bupati Gresik di Pilkada 2024
Kembali Dukung Bung Karna di Pilkada 2024, DPC Gerindra Situbondo Minta Porsi Wakil
Positif Usung Gus Barra, 5 Parpol Tak Buka Penjaringan Cabup Mojokerto
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Dia menjelaskan, pertimbangan penunjukan Rusdi, salah satunya adalah prestasi perolehan suara. Sekadar informasi, Rusdi menjadi caleg yang memperoleh suara terbanyak di Kabupaten Pasuruan dengan 17 ribu suara.
Dalam kesempatan itu, Rohani Siswanto juga menunjukkan Surat Rekomendasi dari DPP Gerindra bernomor : 08-0442/kpts/DPP-Gerindera/2019, yang intinya memutuskan H. Mochamad Rusdi Sutejo, S.E. sebagai Wakil Ketua DPRD. Sedangkan H Elyas, S.H. sebagai Ketua Fraksi. Surat itu ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.