​Hamili Anak Kandung, Pria di Sidoarjo Terancam Bui 15 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Hamili Anak Kandung, Pria di Sidoarjo Terancam Bui 15 Tahun

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 31 Juli 2019 21:50 WIB

Tersangka pemerkosa anak kandung hingga hamil 8 bulan berikut barang bukti.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus pencabulan kali ini dilakukan oleh seorang bapak kandung yang tega menghamili darah dagingnya sendiri sebut saja Kenanga. Siswi yang masih duduk di bangku SMK ini menjadi korban pencabulan oleh M (39), warga Kecamatan Sedati, Sidoarjo yang tak lain ayah kandungnya sendiri.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan seorang yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu berawal dari laporan masyarakat kemudian dilakukan pendalaman. "Tersangka ini langsung kami amankan saat berada di rumahnya," ucapnya, Rabu (31/7/2019).

Zain menuturkan, korban diminta pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya, sejak tahun 2017. Ironisnya, pada tahun 2017 tersebut korban hamil dan digugurkan di salah satu rumah sakit. "Tidak hanya sekali dua kali, tapi sering. Korban dipaksa dan selalu dilakukan di rumah tanpa sepengetahuan istri," katanya.

Parahnya lagi, usai kandungannya digugurkan, pelaku kembali menggagahi korban hingga hamil yang kedua kali. "Saat ini korban hamil delapan bulan. Seharusnya orang tua melindungi anaknya, bukan seperti ini," katanya

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video