Diduga Tak Lindungi Tenaga Kerja, Perusahaan Pipa PVC di Jember Disidak Anggota Dewan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 12 Juli 2019 18:27 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com – Dua Komisi DPRD Jember melakukan sidak di gudang milik perusahaan pipa dan tandon air PVC, PT. Bangun Indopralon Sukses (BIS) di Jalan Wolter Monginsidi, Dusun Langsepan, Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ketua Komisi C DPRD Jember Siswono mengaku sidak teersebut bertujuan untuk mengecek kebenaran informasi, bahwa perusahaan yang memiliki merek dagang terkenal ‘mpion’ itu, telah menyalahgunakan izin pendirian gudang.
BACA JUGA:
Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Hujan Disertai Angin Kerap Rusak Bangunan di Jember, DPRD Minta Prioritaskan Rehab Sekolah
Selain itu, juga ditemukan adanya persoalan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan, juga kurangnya perhatian perusahaan terhadap perlindungan bagi tenaga kerjanya itu
Saat ditemui sejumlah wartawan, Siswono menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, perusahaan pipa dan tandon PVC itu memiliki izin hanya sebagai tempat distribusi dan gudang. Namun pada kenyataannya, perusahaan tersebut juga memproduksi tandon air dengan berbagai ukuran.
“Kemudian dari sisi perlindungan tenaga kerja, tidak dipenuhi oleh perusahaan, juga tentang keselamatannya. Karena ternyata seperti BPJS (ketenagakerjaan) tidak ada. Jadi jika ada kecelakaan kerja, biaya sendiri. Juga terkait PHK sepihak perusahaan,” kata Siswono usai memimpin sidak, Jumat (12/7/2019).
Simak berita selengkapnya ...