Klarifikasi Dugaan Pidana Pemilu, DPW Nasdem Jatim Hadiri Undangan Bawaslu Pamekasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Rabu, 03 Juli 2019 23:17 WIB
Deddy Ramanta mengungkapkan pihaknya sebelumnya melayangkan surat dugaan adanya kecurangan pemilu. Menurutnya, hal itu dilakukan karena pihaknya ingin menciptakan pemilu yang damai, adil, jujur, serta transparan. "Kita prinsipnya ingin membangun pemilu yang lebih baik ke depannya," ungkapnya.
Sedangkan Suryadi Komisioner Bawaslu Pamekasan Bidang Divisi Sengketa membenarkan kedatangan perwakilan DPW Nasdem Jatim untuk memenuhi undangan terkait laporan ke Bawaslu RI atas dugaan pidana PPK Proppo dan PPK Larangan Kabupaten Pamekasan.
"Yang kami undang atas nama Reginaldo untuk klarifikasi yang melaporkan dugaan pidana PPK Proppo dan PPK Larangan ke Bawaslu RI. Jadi bukan atas nama DPW Nasdem," jelas Suryadi. (err/rev)