Meski KLB, Pasien Hepatitis Non BPJS di Pacitan Masih Ditarik Biaya Rumah Sakit?
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 30 Juni 2019 16:20 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pacitan dr Eko Budiono mengaku belum menerima laporan akan adanya informasi tersebut. "Kejadian itu setelah penetapan KLB tanggal 25 Juni lalu atau belum? Kalau belum, mungkin petugas di puskesmas atau rumah sakit tidak memahami. Sehingga menarik biaya kepada pasien (Hepatitis, red) di luar BPJS," tuturnya secara terpisah.
Meski begitu, Eko menegaskan pemerintah tetap akan memberikan ganti bagi pasien Hepatitis A yang sudah terlanjur mengeluarkan biaya berobat sebelum penetapan KLB. "Tapi ini hanya bagi penderita Hepatitis A. Kalau penyakit lainnya tidak (mendapat ganti). Dan kemampuan pemerintah hanya sebatas kelas III. Kalau naik kelas, ya selisihnya ditanggung masing-masing pasien," jelas Eko.
Sementara itu, Bupati Pacitan Indartato belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Saat dihubungi melalui ponselnya, Indartato belum menjawab. (yun/rev)