​Mutasi ASN OPD Pemkab Malang Jadi Polemik, Begini Penjelasan Sekda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Mutasi ASN OPD Pemkab Malang Jadi Polemik, Begini Penjelasan Sekda

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 13 Juni 2019 18:44 WIB

Sekda Kab Malang Ir. Didik Budi Mulyono. foto: TUHU/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Mutasi atau pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Malang akhir Mei lalu menjadi polemik di masyarakat.

Pasalnya, mutasi yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Ir. Didik Budi Muljono bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang H. Sanusi ini disinyalir belum mendapat izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Didik mengaku, izin Kemendagri baru diambil hari ini. “Iya, izin Kemendagri baru diambil hari ini mas,” ungkapnya saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang.

Ditanya soal keabsahan mutasi yang dilakukannya, Didik mengatakan, itu hanya sekadar lisan dan itu sah. “Itu tidak masalah, Itu kan hanya sekadar lisan. Untuk tanggalnya nanti disesuaikan dengan tanggal ketika izin Kemendagri sudah ada,” kata dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video