​Amankan 6 Tersangka, BNNP Jatim Musnahkan 5,2 Kg Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Amankan 6 Tersangka, BNNP Jatim Musnahkan 5,2 Kg Sabu

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 21 Mei 2019 18:17 WIB

BNNP Jatim Musnahkan 5,2 Kg Sabu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika National Provinsi (BNNP) memusnahkan 5.246 gram narkotika jenis sabu-sabu sitaan 6 tersangka dari dua tempat kejadian perkara (TKP).

"Pemusnahan dengan menggunakan mesin incenerator, setelah sebelumnya dilakukan uji laboratorium terhadap kandungan Narkoba oleh petugas Labfor Surabaya,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha SH, M.Hum, Selasa (21/5)

Bambang menjelaskan, barang bukti narkotika disita dari tersangka Mursalin, MA, dan Darwayoto. Penangkapan ketiga tersangka ini dilakukan di samping McDonald Jl. Raya Juanda, Kec. Sedati, Sidoarjo dengan menyita 2 bungkus plastik barang bukti sabu di tangan Mursalin kurang lebih 255 gram dan 252 gram. Dari tangan MA 2 bungkus plastik sabu seberat 239 gram dan 234 gram.

"Saat ditangkap tersangka Darwayoto sedang menjemput Mursalin dan MA dengan menggunakan Mobil Suzuki ertiga nopol W 112 BT. Sedangkan semua barang bukti tersebut ditemukan dalam sandal jepit merek gats warna coklat. Saat itu DW berencana mengganti sandal yang berisi narkoba dengan sandal baru yang sudah disiapkan," imbuh Bambang.

Usai menangkap tiga orang tersebut, Bambang mengatakan pihaknya kemudian berhasil menangkap RS setelah melakukan pengembangan. "Tersangka RS diduga merupakan koordinator dalam jaringan tersebut," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video