​Amankan 6 Tersangka, BNNP Jatim Musnahkan 5,2 Kg Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Amankan 6 Tersangka, BNNP Jatim Musnahkan 5,2 Kg Sabu

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 21 Mei 2019 18:17 WIB

BNNP Jatim Musnahkan 5,2 Kg Sabu.

Sedangkan penangkapan lain dilakukan juga pada Siti Arsiasari (SA) dan Natasya Harsono (NH). Keduanya diamankan saat mengambil paket TIKI yang dikemas packing kayu yang berisi sabu seberat 4.226 gram dalam makanan snack.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan didapati narkotika jenis sabu di dalam 4 bungkus plastik kuning emas yang berisi 1.081 gram, 1.076 gram, 1.073 gram, dan 1.036 gram," imbuhnya.

Bambang mengatakan, menurut pengakuan tersangka Siti Arsiasari, bahwa barang itu dikirim dari Pekanbaru Riau oleh seseorang berinisial SW. "Memastikan bahwa paketannya sudah sampai di tujuan, lalu SA dan NH mengambil di Madiun," tandasnya.

Selama tahun 2019 hingga Mei ini, BNNP Jatim telah mengamankan barang bukti sabu seberat 27,8 kg. Jumlah itu naik dibanding sepanjang tahun 2018 lalu, yang hanya 26 kg. Dengan banyaknya barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan 135.000 jiwa dari pengaruh negatif Narkoba. “Kami berharap, pasokan narkoba ke bisa dihentikan,” pungkas jendral bintang satu ini.

Keenam tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ana/ian) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video