Hendak Transaksi di Depan Mapolsek Karangpilang, Dua Tersangka Sabu Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Sabtu, 11 Mei 2019 17:34 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Karangpilang berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu, Jumat (3/5) lalu. Kedua tersangka berinisial Lab warga Putat Jaya Sawahan, dan Sh warga Bareng Kecamatan Benjeng Gresik.
Keduanya ditangkap saat hendak transaksi sabu-sabu di depan Mapolsek setempat. "Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli sabu-sabu yang melibatkan dua tersangka Lab dan Sh, di depan Mapolsek Karangpilang," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Widjanarko, Sabtu (11/5).
BACA JUGA:
Polda Jatim Bongkar Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Kertajaya
Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim
11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya