TPU Gadingkasri Penuh Sesak, Warga Pasrah Juru Kunci, Pemkot Malang Siapkan Perluasan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 07 April 2019 21:56 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kelurahan Gadingkasri dinyatakan penuh dan sesak oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang.
"TPU Gadingkasri akan mendapatkan perhatian dari Pemkot Malang untuk perluasannya," ungkap Kabid Perumahan dan Pertanahan DPKP Kota Malang Lilis Pujiharti, Minggu (7/4).
BACA JUGA:
Diduga Bunuh Diri, Wanita asal Tangerang Ditemukan Tewas di Jembatan Tunggulmas Malang
Miris! Mahasiswi Unmer Malang Jadi Korban Begal Payudara
Pipa PDAM di Kota Malang Jebol, Ribuan Warga Terdampak Tak Dapat Air Bersih
Dua Motor di Rumah Kos Kota Malang Raib Digondol Maling
Menurut Puji, TPU Gadingkasri tersebut hanya menampung 1.609 meter persegi makam dari luasan lahan makam 3.218 meter persegi. "Sementara yang terpakai sebanyak 2.057 meter persegi. Akhirnya daya tampungnya overload. Mau tidak mau Pemkot Malang mesti mencarikan lahan baru," tuturnya.
"Berdasarkan pengakuan beberapa warga, ada sekitar 448 makam tertumpuk di atasnya," terang Puji.