Larangan Merokok Sambil Naik Motor Belum Berlaku di Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Larangan Merokok Sambil Naik Motor Belum Berlaku di Sidoarjo

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 04 April 2019 17:53 WIB

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar.

Tujuh pelanggaran itu antara lain, tidak memakai helm SNI, berkendara melawan jalur, pengendara belum cukup umur, berboncengan lebih dari satu, berkendara sambil main handphone, kecepatan tinggi, dan berkendara dalam keadaan mabuk.

"Kami masih fokus penindakan terhadap tujuh pelanggaran itu. Setiap hari, petugas intens memelototi pengendara di jalan raya dan menindaktegas ketika melihat pelanggaran tersebut," terangnya.

Untuk pelanggaran pengendara merokok, sejuah ini Satlantas Polresta belum ada rencana ke arah itu. Kordinasi atau petunjuk dari Ditlantas Polda Jatim juga belum ada terkait penanganan atau tindakan terhadap pelanggaran itu.

"Intinya, sejauh belum ada rencana penerapan terhadap aturan itu di . Kami masih fokus terhadap penindakan tujuh pelanggaran utama tersebut," pungkasnya. (cat/ian)

 

 Tag:   Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video