Sebulan, Satlantas Polresta Sidoarjo Tilang 10.050 Pengendara Tak Pakai Helm dan Lawan Arus
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 28 Maret 2019 22:58 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 10.050 pengendara ditilang Satlantas Polresta Sidoarjo selama bulan Maret 2019. Polisi akan terus menggencarkan tindakan tilang untuk membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar mengutarakan, selama bulan Maret 2019 ini pihaknya mencatat sudah banyak tindakan tilang maupun teguran yang dilakukan anggotanya. Total ada 10.050 tindakan tilang dan 380 tindakan teguran. "Angkanya masih tinggi, walapun sudah menurun dari bulan sebelumnya," beber Fahrian, Kamis (28/3).
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Jika diuraikan, ada tiga jenis bentuk pelanggaran yang cukup mendominasi di bulan Maret ini. Yaitu, 3.911 pengendara ditilang karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Lalu 2.273 pengendara motor tidak mengenakan helm saat melintas di jalan raya. Serta 1.648 pengendara ditilang karena melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Simak berita selengkapnya ...