Pemkab Kediri Siap Perangi Peredaran Miras
Editor: .
Wartawan: Arif Kurniawan
Rabu, 20 Maret 2019 22:02 WIB
Ditemui usai pemusnahan BB tersebut, Wakil Bupati Kediri Drs. H. Masykuri, M.M, berharap masyarakat lebih tahu dan mengerti akan dampak buruk dari miras. Masyarakat juga diharapkan dapat saling menjaga dan berkontribusi menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan di sekitarnya.
“Dalam ajaran agama mengonsumsi miras haram hukumnya, karena miras memabukkan dan merusak akal sehat kita. Jika kecanduan alkohol dalam jumlah yang banyak akan dapat merusak kesehatan tubuh kita. Hindari miras dan narkoba. Dengan akal sehat, mari kita bersama-sama ikut berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Kediri yang kita cintai ini,” kata Wabup Masykuri. (adv/kominfo/rif)