Non Anggaran, Tuntutan Pilkades Ulang di Karanggandu Trenggalek Mustahil Terwujud
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 22 Februari 2019 17:17 WIB
Untuk itu, Jowas menyampaikan jika Calon Kepala Desa Karanggandu terpilih tetap akan dilantik menjadi Kepala Desa.
Seperti diketahui sebelumnya, sebagian warga Desa Karanggandu Kecamatan Watulimo melakukan demo di gedung DPRD Trenggalek beberapa waktu yang lalu. Tuntutan mereka saat itu, agar Pemkab Trenggalek menggelar Pilkades ulang di Karanggandu.
Permintaan ini muncul karena mereka menengarai pelaksanaan Pilkades saat itu diwarnai kecurangan. Beberapa kecurangan yang terjadi saat itu, menurut mereka, di antaranya calon pemilih mendapat dua kertas surat suara, adanya kelebihan surat suara di tiap-tiap kotak suara, serta adanya pembakaran 44 surat suara yang sudah tercoblos. (man/ian)