Cakades Karanggandu Ungkap Adanya Pembakaran Kertas Suara oleh Panitia, Besok Lapor Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 12 Februari 2019 16:45 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Polemik Pilkades Karanggandu Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek kian memanas. Pasalnya, Asmadi, Calon Kades nomor urut 2 mengungkap adanya pembakaran kertas suara yang diduga dilakukan oleh Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Karanggandu, pada 9 Februari lalu.
Pernyataan ini disampaikan Asmadi ketika ia bersama ratusan pendukungnya mendatangi gedung DPRD Trenggalek, Selasa (12/2). Ia pun berencana melaporkan kasus ini ke polisi, Rabu (13/2) besok.
BACA JUGA:
9 Desa di Trenggalek akan Gelar Pilkades Serentak
Lantik 15 Kades, Bupati Arifin: Sukseskan Imbauan Larangan Mudik
Pilkades Serentak di Trenggalek, Ini Pesan Bupati Arifin
Polemik Pilkades Karanggandu, Cakades Asmadi Anggap Plt. Kepala DPMD Tak Ngerti Hukum
"Jadi terkait pembakaran kertas suara itu kan merupakan pemusnahan barang bukti toh, kan pidana. Besok saya laporkan itu Polres maupun Polsek." kata Asmadi saat dikonfirmasi usai menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD Trenggalek.
Menurut Asmadi, pembakaran kertas suara yang diduga dilakukan oleh Ketua Panitia Pilkades, karena saat itu terjadi kelebihan kertas suara. Ia mengatakan ada 44 lembar kertas suara yang dibakar. Sebelum dibakar, ia mengaku sudah mengingatkan panitia agar kertas suara itu tidak dibakar.
Simak berita selengkapnya ...