Spesialis Maling Aki Mobil di Waru Sidoarjo Diborgol Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 03 Februari 2019 17:56 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Waru, Sidoarjo berhasil meringkus satu tersangka pencurian aki mobil. Pelakunya adalah M. Faisol (32), warga Jalan Sidodadi 10, Sidodadi, Simokerto, Surabaya. Ia berhasil diborgol Polisi lantaran aki yang dibawanya terjatuh saat melarikan diri.
Kapolsek Waru Kompol Saibani mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus setelah mendapatkan laporan adanya pencurian aki mobil di Desa Tambak Sawah, Waru.
BACA JUGA:
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo Sasar Minimarket
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga karena Kepergok Maling Motor di Perumahan Sukodono
"Hasil penyelidikan, kita berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pengejaran," cetus Saibani, Minggu (3/2).
Simak berita selengkapnya ...