Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp. 750 Juta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Senin, 21 Januari 2019 19:21 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti (BB) narkoba senilai Rp 750 juta. Pemusnahan BB dari 184 perkara di tahun 2018 ini dilakukan di halaman Kantor Kejari, Senin (21/1).
Tak hanya narkoba, Kejari juga memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya uang palsu dengan pecahan Rp. 10 ribu, Rp. 20 ribu dan Rp. 100 ribu senilai total Rp. 150 juta, 3 pucuk senjata api laras panjang, serta 23 peluru aktif.
BACA JUGA:
DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak Rp2,5 M ke Kejari Mojokerto
Partisipasi Penanganan Covid-19, PMI Kota Mojokerto Bersama Kejari Gelar Donor Darah
Ngaku Jaksa Kejati Jatim, Warga Madiun Tipu Korban Ratusan Juta, Salah Satunya Anggota TNI
Hadapi Penunggak Pajak, Pemkot Mojokerto Dibantu Kejaksaan Kota
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rudy Hartono mengatakan sepanjang tahun 2018 kemarin Kejari telah menangani perkara tindak pidana sebanyak 292 perkara.
"Perkara tersebut antara lain 44 perkara ketertiban umum, 38 perkara orang dan harta benda, 208 tindak pidana lain di luar KUHP termasuk narkotika, UU Pangan, Lingkungan Hidup, dan UU Kehutanan serta 2 perkara tindak pidana ringan," terangnya.