Gelapkan Uang, Kasir Hawai Waterpark di Malang Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 27 Desember 2018 20:45 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Salah satu kasir Hawai Waterpark Malang ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (27/12).
Pasalnya, yang bersangkutan diduga telah menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 280 juta. Pelaku sendiri berhasil ditangkap setelah dilaporkan pihak manajemen Hawai Waterpark.
BACA JUGA:
Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur
Dua Motor di Rumah Kos Kota Malang Raib Digondol Maling
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
Dirut Bulog Respons Beras Subsidi Dioplos di Malang, Bayu: Itu Dilarang!
Iptu Supriyono selaku Kanit Reskrim Polsek Singosari mengatakan, tersangka bernama Dani Tri Prasetyo (24) tersebut merupakan kasir di tempat wisata Hawai Waterpark.
"Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya yakni melakukan penggelapan uang tiket masuk sejak 8 bulan lebih lamanya hingga terkumpul 280 juta rupiah. Sedangkan uang dari hasil perbuatannya di pergunakan untuk kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...