Mengaku Jenderal Polisi, Komplotan Penipu Online Tipu Warga Blitar, Salah Satu Pelaku Penyiar Radio
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 24 Desember 2018 14:15 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota menangkap dua warga asal Sulawesi Selatan. Mereka diamankan lantaran mengaku sebagai jenderal polisi dan menipu warga Kota Blitar hingga jutaan rupiah.
Keduanya adalah Kemal M Tarau (51) warga Jalan HM Arsyad Kecamatan Soreang, Kota Pare-pare yang mengaku berprofesi sebagai penyiar radio dan Andi Rio Patarusi (29) warga Jalan Pongsimpin Kelurahan Mungkajang Kota Paloo. Sementara satu pelaku lainnya Acok Tongeng hingga kini masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Rel KA Garum Blitar
Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, sebelumnya Polres Blitar Kota mendapatkan laporan dari korban Muhammad Syamsuri Sidik (65), warga Jalan Bali, Plosokerep, Kota Blitar. Dalam laporannya korban mengaku telah ditipu oleh seseorang yang mengaku jenderal polisi, untuk mentransfer sejumlah uang ke nomer rekening atas nama pelaku Kemal.
"Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dengan foto profil jenderal polisi yang dimaksud yang juga telah dikenal oleh korban. Saat itu pelaku meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 3 juta untuk keperluan membantu orang sakit dan akan dikembalikan kesesokan harinya. Namun setelah ditunggu di hari berikutnya, tidak kunjung ada jawaban dari nomer WA tersebut," ungkap AKBP Adewira Negara Siregar, Senin (24/12/2018).