LMP dan Kobra Tuntut Hotel Front One Pamekasan Ditutup
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Rabu, 12 Desember 2018 22:33 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih (LMP) dan Kobra mendatangi Hotel Front One di Jalan Jokotole Pamekasan, Rabu (12/12).
Mereka menuntut agar hotel dengan sarana mewah tersebut ditutup karena diduga tidak mengantongi izin pengembangan pembangunan yang saat ini sedang digarap.
BACA JUGA:
Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialiasasi Rokok Ilegal di Kecamatan Palengaan dan Pagantenan
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Sebelumnya, massa LMP dan Kobra mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pamekasan untuk menyuarakan aspirasinya terkait dugaan tidak adanya izin tersebut. Setelah sempat mengadakan audiensi dengan anggota DPRD dan OPD terkait, akhirnya massa bergerak menuju ke Hotel Front One karena hasil audiensi tidak memuaskan para pendemo.
Dalam aksi tersebut, massa LMP menduga pihak pengelola Hotel Front One tidak memiliki izin pengembangan pembangunan mendirikan bangunan (IMB). Selain itu, massa menilai izin prinsip juga kadaluarsa, tidak adanya lahan parkir, serta tidak adanya pengelolaan sampah. Juga tidak adanya 30 persen ruang terbuka hijau (RTH), tidak ada kajian perubahan dokumen lingkungan (UKL- UPL), tidak pernah melaporkan hasil kegiatan, tidak ada izin karaoke.
"Terakhir, tidak adanya karyawan warga sekitar yang bekerja minimal 30%. Kami mau hotel Frone One ditutup karena diduga sudah melabrak hukum dan aturan yang ada,” teriak korlap aksi Abdus Somad.
Simak berita selengkapnya ...