Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia, Kejari Pamekasan Bagi-bagi Stiker
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erri Sugianto
Senin, 10 Desember 2018 23:17 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia tahun 2018, Kejaksaan Negeri Pamekasan membagikan stiker dan kaos bertuliskan "Real No Korupsi 2018", Senin (10/12). Selain bagi-bagi kaos dan stiker, Kejari juga menggelar sosialisasi tentang hukum di beberapa sekolah tingkat SMP di Pamekasan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pamekasan juga mengadakan beberapa lomba seperti yel-yel, pidato, dan cerdas cermat yang digelar di SMP 2 Larangan Pamekasan pada tanggal 28 November lalu. Sedangkan pada hari ini (Senin) membagikan stiker dan kaos Stop Korupsi disepanjang jalan dari Arek lancor menuju kantor pemerintah Kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA:
Diduga Tidak Profesional, Kantor Kejari Pamekasan Didemo LSM
Bertemu Insan Media, Kejari Pamekasan Berjanji Lebih Terbuka
Bupati Baddrut Tamam dan Kajari Sepakati Pendampingan Hukum untuk Program Prioritas Pamekasan
Kejari Pamekasan Musnahkan Ribuan BB Pidsus dan Pidum Tahun 2020, Ada Sajam, Sabu, Rokok Ilegal
Arifin Selaku Kasi Pidsus Kejari Pamekasan berharap dengan momentum hari Anti korupsi se-dunia ini di Pamekasan tidak ada lagi pelanggaran hukum, khususnya dalam tindak pidana korupsi.
”Ini termasuk pencegahan dini, jangan sampai terjadi sesuatu atau bentuk-bentuk yang dilarang dan melanggar hukum, dan kami harap Pamekasan bersih dari kasus korupsi," tuturnya kepada rekan-rekan media, Senin (10/12).
Sedangkan Pj Sekretaris Daerah Pamekasan Moh. Alwi mengatakan, bahwasanya pihaknya akan selalu mengingatkan para pejabat dan staf untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Simak berita selengkapnya ...