Kajari Pamekasan Janji Tindaklanjuti Dugaan Pungli Dana BOP TK di Kecamatan Pademawu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Senin, 13 April 2020 14:21 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Teuku Rahmatsyah menegaskan, laporan dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Taman Kanak-Kanak (TK) Kecamatan Pademawu, pasti akan ditindaklanjuti.
Janji Kajari ini disampaikan saat Ketua LSM Komad, Zaini Wer-wer menanyakan kelanjutan laporan yang sudah mengendap selama dua bulan.
BACA JUGA:
Diduga Tidak Profesional, Kantor Kejari Pamekasan Didemo LSM
Tarik Sumbangan Rp150 Ribu ke Lembaga untuk Karnaval, Camat Larangan Diduga Lakukan Pungli
Bertemu Insan Media, Kejari Pamekasan Berjanji Lebih Terbuka
Bupati Baddrut Tamam dan Kajari Sepakati Pendampingan Hukum untuk Program Prioritas Pamekasan
"Ada laporannya dari masyarakat beberapa waktu lalu, saya sudah disposisi agar dipelajari dan diteliliti," katanya saat dihubungi via selulernya, Senin (13/04/20).
"Insyaallah kita tindaklanjuti dengan SOP yang ada nanti," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...