Mami dan Manajer Maxi Brillian Live Musik Resto dan Karaoke di Blitar Resmi Ditetapkan Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mami dan Manajer Maxi Brillian Live Musik Resto dan Karaoke di Blitar Resmi Ditetapkan Tersangka

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 04 Desember 2018 23:32 WIB

Sementara Festo Ari Permana juga menambahkan bahwa tarif para LC untuk setiap kali pertujukan sebesar 1 juta per orang. “Tarif Rp 1 juta rupiah per satu orang itu sama tarif hubungan badan. Uang nantinya diberikan kepada sang penari hanya Rp 200 ribu. Sedangkan sisanya, Rp 800 ribu dibagi berdua antara Mami dan sang manajer,“ terang Festo.

Sebelumnya, sebanyak 20 wanita yang diduga pendamping lagu Cafe Maxi Brilian di Blitar menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/11/2018).

Mereka diperiksa usai petugas kepolisian menggerebek Maxi Brillian yang berada di Jalan Semeru, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, pada pukul 00.30 WIB dini hari.

Penggerebekan itu dipimpin oleh Kanit Asusila, Kompol Edy Herwiyanto bersama 12 anggotanya karena diduga tempat hiburan tersebut dipakai sebagai ajang tari telanjang dan prostitusi. (ana/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video